A. Bimbingan Konseling (BK Pola 17)
Pola umum bimbingan konseling di sekolah sering disebut dengan “BK Pola 17”. Disebut BK Pola 17 karena di dalamnya terdapat 17 (tujuh belas) butir pokok yang amat perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan bimbingan konseling di sekolah.
Pola umum bimbingan konseling meliputi keseluruhan kegiatan bimbingan konseling yang mencakup bidang-bidang bimbingan, jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan konselih. Seluruh kegiatan bimbingan konseling di sekolah ditujukan terhadap seluruh peserta didik (siswa) yang secara langsung menjadi tanggungjawab guru pembimbing atau guru kelas. Pelayanan bimbingan konseling di sekolah dilaksanakan secara terprogram, teratur dan berkelanjutan. Pelaksanaan program-program itulah yang menjadi wujud nyata dari diselenggarakannya kegiatan bimbingan konseling di sekolah.
Uraian berikut ini akan menjelaskan pengertian bidang-bidang bimbingan konseling, jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling serta kegiatan pendukung bimbingan konseling.
1. Bidang-bidang bimbingan konseling
Pelayanan bimbingan konseling di sekolah merupakan kegiatan yang sistematis, terarah dan berkelanjutan. Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling selalu memperhatikan karakteristik tujuan pendidikan, kurikulum dan peserta didik.
a. Bidang bimbingan pribadi
Dalam bidang bimbingan pribadi, pelayanan bimbingan konseling membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani. Bidang bimbingan pribadi ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
1) Pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2) Pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.
3) Pemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangan.
4) Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha penanggulangannya.
5) Pemantapan kemampuan mengambil keputusan
6) Pengembangan kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambil
7) Pemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.
b. Bidang bimbingan sosial
Dalam bidang bimbingan sosial, pelayanan bimbingan konseling di sekolah berusaha membantu peserta didik mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya.
Bidang ini dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
1) Pemantapan kemampuan berkomunikasi baik melalui lisan maupun tulisan.
2) Pengembangan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial, baik di rumah, di sekolah maupun di masyarakat.
3) Pemantapan hubungan yang dinamis, harmonis dan produktif dengan teman sebaya.
4) Pemantapan tentang peraturan, kondisi dan tuntutan sekolah, rumah dan lingkungan.
5) Pemantapan kemampuan menerima dan mengemukakan pendapat serta berargumentasi.
6) Orientasi tentang hidup berkeluarga.
c. Bidang Bimbingan Belajar
Dalam bidang bimbingan belajar, pelayanan bimbingan konseling membantu peserta didik untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Bidang bimbingan ini memuat pokok-pokok berikut:
1) Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar untuk mencari informasi dari berbagai sumber belajar.
2) Pemantapan disiplin belajar dan berlatih baik secara mandiri atau kelompok.
3) Pemantapan penguasaan materi program belajar di sekolah.
4) Pemantapan pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya yang di lingkungan sekitar dan masyarakat.
5) Orientasi dan informasi tentang pendidikan yang lebih tinggi.
d. Bidang bimbingan karier
Dalam bidang bimbingan karier ini, pelayanan bimbingan konseling ditujukan untuk mengenal potensi diri, mengembangkan dan memantapkan pilihan karier. Bimbingan ini memuat pokok-pokok berikut:
1) Pengenalan terhadap dunia kerja dan usaha untuk memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
2) Pemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karier yang hendak dikembangkan.
3) Pemantapan informasi tentang kondisi tuntutan dunia kerja, jenis-jenis pekerjaan.
4) Pemanfaatan cita-cita karier sesuai dengan bakat minat dan kemampuan.
2. Layanan Bimbingan Konseling
Sebagaimana telah dijelaskan di awal bab ini bahwa semua jenis layanan bimbingan konseling di sekolah mengacu pada bidang-bidang bimbingan konseling. Sedangkan bentuk dan isi layanan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Bidang bimbingan konseling dengan jenis layanan sangat terkait.
a) Layanan orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan bimbingan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan (sekolah) yang baru dimasukinya, dalam rangka mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
Adapun materi yang dapat diangkat melalui layanan orientasi, antara lain:
1) Pengenalan lingkungan dan fasilitas sekolah.
2) Peraturan dan hak-hak serta kewajiban siswa
3) Organisasi dan wadah-wadah yang dapat membantu dan meningkatkan hubungan sosial siswa.
4) Kurikulum dengan seluruh aspek-aspeknya
5) Peranan kegiatan bimbingan karier.
6) Peranan pelayanan bimbingan konseling dalam membentuk segala jenis masalah dan kesulitan siswa.
b) Layanan informasi
Layanan informasi yaitu layanan bimbingan konseling yang memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh yang besar kepada peserta didik (terutama orang tua) menerima dan memahami informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan sehari-hari sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat.
Materi layanan informasi, antara lain:
1) Informasi pengembangan pribadi
2) Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat.
3) Tata tertib sekolah, cara bertingkah laku, tata krama dan sopan santun.
4) Mata pelajaran dan pembidangannya seperti program inti, program khusus dan tambahan.
5) Sistem penjurusan, kenaikan kelas, syarat-syarat mengikuti EBTA/ EBTANAS.
6) Informasi pendidikan tinggi.
c) Layanan penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan bimbingan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan atau program studi, program latihan, magang, kegiatan co-ekstra kurikuler) sesuai dengan potensi, bakat dan minat serta kondisi pribadi.
Materi layanan penempatan dan penyaluran, antara lain:
1) Penempatan di dalam kelas, program studi atau jurusan dan pilihan ekstrakulikuler yang dapat menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan bakat dan minat.
2) Penempatan dan penyaluran ke dalam kelompok belajar, organisasi kesiswaan.
3) Penempatan dan penyaluran ke dalam program yang lebih luas, PMDK, UMPTN.
d) Layanan bimbingan belajar
Yaitu layanan bimbingan konseling yang memungkinkan peserta didik mengembangkan diri dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar dengan kecepatan dan kesulitan belajar serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
Materi layanan bimbingan belajar, antara lain:
1) Pengenalan siswa yang mengalami masalah belajar tentang kemampuan, motivasi, sikap dan kebiasaan belajar.
2) Pengembangan keterampilan belajar, membaca, mencatat, bertanya dan menjawab serta menulis.
3) Pengajaran perbaikan
4) Program pengayaan
e) Layanan konseling perorangan
Yaitu layanan bimbingan konseling memungkinkan peserta didik mendapat layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
Pelaksanaan usaha pengentasan permasalahan siswa dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1) Pengenalan dan pemahaman permasalahan
2) Analisis yang tepat
3) Aplikasi dan pemecahan permasalahan
4) Evaluasi, baik evaluasi awal proses atau evaluasi akhir.
5) Tindak lanjut.
Materi layanan konseling perorangan, antara lain:
1) Pemahaman sikap, kebiasaan, kekuatan diri dan kelemahan, bakat dan minat serta penyalurannya.
2) Pengentasan kelemahan diri dan pengembangan kekuatan diri.
3) Informasi karier, dunia kerja dan prospek masa depan karier.
4) Pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi pribadi, keluarga dan sosial.
f) Layanan bimbingan kelompok
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (terutama dari pembimbing atau konselor) yang berguna untuk menunjang kehidupannya sehari-hari baik individu maupun sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Layanan bimbingan kelompok mempunyai 3 fungsi yaitu informatif, pengembangan dan preventif dan kreatif.
Materi layanan bimbingan kelompok, yaitu:
1) Pemahaman dan pemantapan kehidupan keberagaman dan hidup sehat.
2) Pemahaman dan penerimaan diri sendiri dan orang lain sebagaimana adanya (termasuk perbedaan individu, sosial dan budaya).
3) Pemahaman tentang dunia kerja, pilihan dan pengembangan karier.
4) Pengambilan keputusan dan perencanaan masa depan.
g) Layanan konseling kelompok
Yaitu layanan bimbingan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok. Dinamika kelompok adalah suasana yang hidup yang berdenyut, yang bergerak, yang berkembang yang ditandai dengan adanya interaksi antar sesama anggota kelompok.
Tujuan konseling kelompok, meliputi:
1) Melatih anggota kelompok agar berani berbicara dengan orang banyak.
2) Melatih anggota kelompok dapat bertenggang rasa terhadap teman sebaya.
3) Dapat mengembangkan bakat dan minat masing-masing anggota kelompok.
4) Mengentaskan permasalahan-permasalahan kelompok.
Proses pelaksanaan konseling kelompok dilaksanakan melalui tahap-tahap berikut:
1) Tahap pembentukan
2) Tahap peralihan
3) Tahap kegiatan
4) Tahap pengakhiran.
3. Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling
Selain kegiatan layanan bimbingan konseling sebagaimana yang telah dikemukakan pada uraian terdahulu, dalam bimbingan konseling dapat dilakukan sejumlah kegiatan lain yang disebut kegiatan pendukung. Kegiatan pendukung ini pada umumnya tidak ditujukan secara langsung untuk memecahkan atau mengentaskan masalah klien, melainkan untuk memungkinkan diperolehnya data dan keterangan lain serta kemudahan-kemudahan yang akan membantu kelancaran dan keberhasilan kegiatan layanan terhadap peserta didik.
a. Aplikasi instrumentasi bimbingan konseling
Aplikasi instrumentasi bimbingan konseling bertujuan untuk mengumpulkan data dari keterangan tentang peserta didik (baik secara individual maupun kelompok), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan dan jabatan). Data dan keterangan yang perlu dikumpulkan melalui aplikasi instrumentasi bimbingan konseling pada umumnya meliputi:
1) Kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2) Kondisi mental dan fisik siswa, pengenalan terhadap diri sendiri.
3) Kemampuan pengenalan lingkungan dan hubungan sosial.
4) Tujuan, sikap, kebiasaan dan keterampilan serta kemampuan belajar.
5) Informasi karier dan pendidikan.
6) Kondisi keluarga dan lingkungan.
b. Penyelenggaraan himpunan data
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data perlu diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
Data yang perlu dikumpulkan, disusun dan dipelihara meliputi:
1) Identitas pribadi
2) Latar belakang rumah dan keluarga
3) Kemampuan mental, bakat dan kondisi kepribadian
4) Sejarah pendidikan, nilai-nilai pelajaran
5) Sejarah kesehatan
6) Minat dan cita-cita
c. Konferensi kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut.
Tujuan konferensi kasus ialah untuk:
1) Diperolehnya gambaran yang lebih jelas, mendalam dan menyeluruh tentang permasalahan siswa.
2) Terkomunikasinya sejumlah aspek permasalahan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, guru pembimbing atau guru kelas, wali kelas, guru mata pelajaran dan kepala sekolah.
3) Terkoordinasinya penanganan masalah yang dimaksud sehingga upaya penanganan itu lebih efektif dan efisien.
d. Kunjungan rumah
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan konseling untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerja sama yang penuh antara orang tua atau wali dan anggota keluarga lainnya dengan guru pembimbing.
Dengan kunjungan rumah akan diperoleh berbagai data dan keterangan tentang berbagai hal yang besar kemungkinan ada sangkut paut dengan permasalahan peserta didik. Data dan keterangan ini meliputi:
1) Kondisi rumah tangga dan orang tuan
2) Fasilitas belajar yang ada di rumah
3) Hubungan antar anggota keluarga
4) Sikap dan kebiasaan siswa di rumah
5) Komitmen orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam perkembangan dan pengentasan masalah siswa.
e. Alih tangan kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya.
Di sekolah alih tangan kasus dapat diartikan bahwa guru mata pelajaran atau praktek, wali kelas dan /atau staf sekolah lainnya, atau orang tua mengalihtangankan siswa bermasalah kepada guru pembimbing atau guru kelas.
Alih tangan kasus bertujuan untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami siswa, dengan jalan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak kepada pihak yang lebih ahli. Fungsi utama bimbingan yang diemban oleh kegiatan alih tangan kasus ialah fungsi pengentasan.[1]
1. Efektivitas BK Pola 17
(BK Pola 17) itu sendiri. Frank W. Miller dalam bukunya berjudul “Guidance, Principle and Service” (1961), mengemukakan sebagai berikut:
1) Program bimbingan itu hendaknya dikembangkan secara berangsur-angsur atau tahap demi tahap dengan melibatkan semua unsur atau staf sekolah dalam perencanaannya.
2) Program bimbingan itu harus memiliki tujuan yang ideal dan realitas dalam perencanaannya.
3) Program bimbingan itu hendaknya mencerminkan komunikasi yang continueantara semua unsur atau staf sekolah.
4) Program bimbingan itu hendaknya menyediakan atau memiliki fasilitas yang diperlukan.
5) Program bimbingan itu hendaknya memberikan layanan kepada semua murid.
6) Program bimbingan itu hendaknya menunjukkan peranan yang penting dalam menghubungkan dan mengintegrasikan sekolah dengan masyarakat.
7) Program bimbingan itu hendaknya memberikan kesempatan untuk melaksanakan penilaian terhadap diri sendiri.
8) Program bimbingan itu hendaknya menjamin keseimbangan layanan bimbingan, dalam hal :
a) Layanan kelompok dan individual
b) Layanan yang diberikan oleh berbagai jenis petugas bimbingan
c) Penggunaan alat pengukur atau teknik pengumpulan data yang obyektif maupun subyektif.
d) Pemberian jenis-jenis bimbingan
e) Pemberian bimbingan secara umum dan penyaluran secara khusus
f) Pemberian bimbingan dengan berbagai program
g) Penggunaan sumber-sumber di dalam maupun di luar sekolah bersangkutan.
h) Kebutuhan individual dan kebutuhan masyarakat
i) Kesempatan untuk berfikir, merasakan dan berbuat.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar