Menurut Winkel, Belajar
adalah semua aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam
interaksi aktif dalam lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam
pengelolaan pemahaman.
Menurut
Ernest R. Hilgard dalam (Sumardi Suryabrata, 1984:252) belajar
merupakan proses perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, yang kemudian
menimbulkan perubahan, yang keadaannya berbeda dari perubahan yang ditimbulkan
oleh lainnya. Sifat perubahannya relatif permanen, tidak akan kembali kepada
keadaan semula. Tidak bisa diterapkan pada perubahan akibat situasi sesaat,
seperti perubahan akibat kelelahan, sakit, mabuk, dan sebagainya.
Jadi dari beberapa pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa BK belajar/akademik adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan secara face to face maupun melalui media tertentu oleh konselor yang
bertujuan agar siswa didik memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
Memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat,emiliki
keterampilan belajar yang efektif. Memiliki keterampilan untuk menetapkan
tujuan dan perencanaan belajar/pendidikan. Memiliki kesiapan mental dan
kemampuan untuk menghadapi ujian. Memiliki keterampilan membaca buku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar